Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Alur Tata Kelola PPG Dalam Jabatan Kemnterian Agama ( KEMENAG ) Tahun 2018

Alur Tata Kelola PPG Dalam Jabatan Kemnterian Agama ( KEMENAG ) Tahun 2018

Singkatan dari PPG adalah Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang mempunyai pengertian yaitu pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru. ... PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) merupakan program pengganti akta IV yang tidak berlaku muali tahun 2005.
Pada kesempatan ini, File Guru Now akan berbagi kepada bapak/ibu guru yang mengajar di sekolah madrasah yang dinaungi oleh Kementerian Agama (  KEMENAG ) mengenai Alur Tata Kelola PPG Dalam Jabatan Kemnterian Agama ( KEMENAG ). Berikut Alur Tata Kelolanya:
- Proses Ajuan Seleksi Administrasi
- Proses Registrasi TUK
- Proses Penjadwalan
- Proses Ujian Seleksi
- Proses Penempatan LPTK
- Proses Verifikasi LPTK
- Proses PPG
- Proses Penerbitan NRG
- Proses Penerbitan Sertifikat

Alur Tata Kelola PPG Dalam Jabatan Kemnterian Agama ( KEMENAG ) Tahun 2018

Adapun Persyaratan PPG dalam Jabatan Kementerian Agama ( KEMENAG ) pada tahun 2018 adalah sebagai berikut:
- Memiliki Ijazah D4/S1
- Program Studi Linier Dengan Ijazah D4/S1
- Memiliki NPK ( Syarat 4 semester aktif di SATMINKAL )
- Berusia maksimal 58 Tahun
- Prioritas TMT dari 2006 ke bawah ( <2006 )

Untuk lebih lengkapnya, langsung saja download Alur Tata Kelola PPG Dalam Jabatan Kemnterian Agama ( KEMENAG ) Tahun 2018 di bawah ini.

( Unduh ) Alur Tata Kelola PPG Dalam Jabatan Kemnterian Agama ( KEMENAG ) Tahun 2018

Semofa informasi serta file Alur Tata Kelola PPG Dalam Jabatan Kemnterian Agama ( KEMENAG ) Tahun 2018 yang kami dapatkan, semoga bermanfaat dan membantu bapak/ibu guru dalam mempersiapkan persyaratannya. 
Terimakasih...*)

Posting Komentar untuk "Alur Tata Kelola PPG Dalam Jabatan Kemnterian Agama ( KEMENAG ) Tahun 2018"